Sebuah aplikasi berbasis web untuk memonitor perkembangan pendaftaran layanan PSE di Kominfo. Sebagai informasi, melalui Peraturan Kemkominfo No. 5/2020, seluruh penyedia layanan elektronik diwajibkan mendaftar ke pse.kominfo.go.id. Apabila tidak mendaftar, maka layanan tersebut akan diblokir.
Peraturan layanan PSE Kominfo mengancam kebebasan akses dan membahayakan perlindungan data pribadi penduduk Indonesia. Peraturan yang dibikin tanpa pertimbangan ini juga mengancam pertumbuhan pekerja dan semua usaha berbasis internet di Indonesia. Lawan!
Untuk menggunakan:
- Install
pipenv
atau pergunakanvirtualenv
. - Clone repository ini.
git clone https://github.com/lantip/monitor-pse.git
. Lalu masuk ke direktori monitor-pse:cd monitor-pse
. - Install requirements:
pip install -r requirements.txt
- Ubah setting di
pse/env.example
dan rename menjadipse/.env
. - Jalankan
python manage.py migrate
. - Jalankan
python manage.py collectstatic
. - Setting
alias
di webserver agar mengarahkanstatic
ke folder staticfiles yang disetup di.env
- Jalankan
python manage.py runserver
. - Untuk production gunakan gunicorn, uwsgi atau semacamnya, juga bisa dikombinasi dengan supervisor.
- Install gunicorn.
pip install gunicorn
. - Buat file
gunicorn_config.py
di root folder. - Install supervisor.
apt-get install supervisor
. - Buat config file di
/etc/supervisor/conf/
. - Isikan config yang sesuai, untuk menjalankan
gunicorn -c gunicorn_config.py pse.wsgi
.
- Jalankan crontab tiap periode tertentu, dengan command:
python manage.py rekampse
.