Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, atau disingkat UUD 1945, adalah hukum dasar tertulis, konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia.
UUD 1945 telah mengalami 4 perubahan dalam kurun waktu tahun 1999 hingga 2002. Perubahan-perubahan tersebut dilakukan secara adendum, dimana perubahan UUD 1945 dilakukan dengan tetap mempertahankan naskah asli dan naskah perubahan diletakkan melekat pada naskah asli.
Repositori ini bertujuan untuk memperlihatkan bagaimana UUD 1945 berevolusi mulai dari naskah asli hingga perubahan terakhir.